يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِن جَآءَكُمْ فَاسِقُُ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَن تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَافَعَلْتُمْ نَادِمِينَ {6} وَاعْلَمُوا أَنَّ فِيكُمْ رَسُولَ اللهِ لَوْ يُطِيعُكُمْ فِي كَثِيرٍ مِّنَ اْلأَمْرِ لَعَنِتُّمْ وَلَكِنَّ اللهَ حَبَّبَ إِلَيْكُمُ اْلإِيمَانَ وَزَيَّنَهُ فِي قُلُوبِكُمْ وَكَرَّهَ إِلَيْكُمُ الْكُفْرَ وَالْفُسُوقَ وَالْعِصْيَانَ أُوْلَئِكَ هُمُ الرَّاشِدُونَ {7} فَضْلاً مِّنَ اللهِ وَنِعْمَةً وَاللهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ {8}
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu. Dan ketahuilah olehmu bahwa di kalanganmu ada Rasulullah. Kalau ia menuruti (kemauan) kamu sekalian dalam beberapa urusan benar-benarlah kalian akan mendapatkan kesusahan, tetapi Allah menjadikan kalian cinta kepada keimanan dan menjadikan iman itu indah dalam hatimu serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan dan kedurhakaan. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus.
Sebagai karunia dan nikmat dari Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” [al Hujurat : 6-8]
SEBAB TURUNNYA AYAT YANG PERTAMA
Imam Ahmad meriwayatkannya dalam hadits yang panjang, di antara isinya: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus al Walid bin ‘Uqbah Radhiyallahu ‘anhu untuk menemui al Harits (bin Abi Dhirar al Khuza’i dari Bani Musthaliq) untuk mengambil zakat yang sudah dikumpulkan. Tatkala al Walid telah menempuh beberapa jalan, ia takut dan pulang, kemudian menjumpai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata: “Wahai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, al Harits menghalangiku untuk mengambil zakat dan berusaha membunuhku,” maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyiapkan pasukan menuju al Harits. Al Harits datang bersama teman-temannya (menuju Madinah). Delegasi (Nabi) menjumpainya dan mengetahuinya : “Itu al Harits”. Ketika al Harits sudah mendekati delegasi tersebut, ia bertanya: “Kalian diperintahkan pergi kemana?” Mereka menjawab: “Kepadamu (wahai al Harits),” ia bertanya : “Apa sebab?”Mereka menjawab : “Sesungguhnya Rasulullah telah mengutus al Walid bin ‘Uqbah kepadamu. Menurutnya, engkau menghalanginya mengambil zakat dan ingin membunuhnya,” ia (al Harits) menampik : “Tidak, demi Dzat yang mengutus Muhammad dengan al haq, aku tidak pernah melihatnya, ia tidak pernah mendatangiku”. Ketika kemudian al Harits menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berkata : “Engkau menolak membayar zakat dan ingin membunuh utusanku?” Ia menjawab : “Tidak, demi Dzat yang mengutus Muhammad dengan al haq, aku tidak pernah melihatnya, ia tidak pernah mendatangiku. Dan tidaklah aku datang (sekarang ini), kecuali karena utusan Rasulullah tidak muncul. Aku khawatir kalau hal itu (ketidak hadiran utusan beliau untuk mengambil zakat, Pen) karena adanya kemurkaan dari Allah Azza wa Jalla dan RasulNya,” maka turunlah ayat ini.[1]
PENJELASAN AYAT
Sebagai penjelasan ayat pertama, kami kutipkan penjelasan dari Syaikh as Sa’di yang menyatakan :
“Ini juga (merupakan) beberapa adab yang harus dipenuhi dan digunakan oleh orang-orang yang berakal. Yaitu, apabila ada seorang fasik yang datang dengan membawa berita kepada mereka (kaum Muslimin), hendaknya mereka melakukan tatsabbut (klarifikasi) terhadap beritanya, tidak dengan serta merta mengambilnya begitu saja. Karena tindakan ini bisa mengakibatkan bahaya yang besar dan terjatuh dalam perbuatan dosa. Jika beritanya dianggap seperti kabar yang dibawa orang jujur lagi adil, dan dilaksanakan kandungannya, maka akan timbul lenyapnya jiwa dan harta tanpa alasan yang dibenarkan, lantaran isi dari berita (yang tidak benar) itu, yang akhirnya menimbulkan penyesalan.
Yang wajib dilakukan terhadap berita orang fasik adalah tatsabbut dan tabayyun (klarifikasi dan konfirmasi). Kalau ada bukti dan kondisi yang menunjukkan kejujurannya, maka bisa dilaksanakan dan dibenarkan. Namun apabila mengindikasikan sebuah kedustaan belaka, maka harus diingkari dan tidak perlu diikuti”. [2]
Ayat ini, kendati pun turun berkenaan dengan sebab tertentu, hanya saja kandungannya umum dan menjadi prinsip dasar penting. Maka kewajiban seseorang, komunitas, negara, tidak boleh menerima sebuah berita yang sampai kepada mereka dan tidak melaksanakan substansinya, kecuali setelah tatsabbut dan tabayyun yang tepat. Karena dikhawatirkan akan menimpakan keburukan kepada seseorang ataupun masyarakat tanpa alasan. (Jadi) memegangi prinsip tatsabbut dan tabayyun dalam menyeleksi berita dari seseorang adalah wajib, yang berguna untuk menjaga kehormatan individu-individu dan pemeliharaan terhadap jiwa dan harta mereka.[3]
واعْلَمُوا أَنَّ فِيكُمْ رَسُولَ اللهِ
(Dan ketahuilah olehmu bahwa di kalanganmu ada Rasulullah)
Firman Allah Azza wa Jalla di atas, maknanya, seperti dikatakan Imam Ibnu Katsir rahimahullah : “Ketahuilah bahwa di tengah kalian ada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Agungkan dan muliakanlah beliau. Bersikaplah dengan penuh etika saat bersamanya. Tunduklah kalian pada perintahnya. Sebab beliau orang yang paling mengetahui tentang maslahat bagi kalian dan lebih sayang kepada kalian daripada diri kalian sendiri. Daya pertimbangan beliau tentang kalian lebih sempurna dari pemikiran kalian, seperti makna firman Allah Azza wa Jalla :
النَّبِيُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنفُسِهِمْ
Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri. [al Ahzab:6].
Syaikh Abu Bakar al Jazairi di dalam tafsirnya menyatakan, Allah ingin mengarahkan pandangan kaum Muslimin (para sahabat, Pen) pada sebuah substansi penting yang mereka lalaikan. Yaitu, tentang keberadaan Rasulullah di tengah-tengah mereka, dengan wahyu yang turun kepada beliau. Kondisi ini menuntut mereka untuk senantiasa bertutur kata jujur dan bertindak elegan. Kalau tidak, niscaya wahyu akan membuka kedok (kesalahan) mereka secara langsung, jika mereka berdusta.[4]
لَوْ يُطِيعُكُمْ فِي كَثِيرٍ مِّنَ اْلأَمْرِ لَعَنِتُّمْ (Kalau ia menuruti (kemauan) kamu sekalian dalam beberapa urusan benar-benarlah kalian akan mendapatkan kesusahan).
Tentang ayat di atas, Imam at Tirmidzi rahimahullah meriwayatkan dengan sanadnya dari Abu Nadhrah rahimahullah, dari sahabat Abu Sa’id al Khudri Radhiyallahu ‘anhu. Tatkala sahabat yang mulia ini membaca ayat di atas, ia berkomentar :
هَذَا نَبِيُّكُمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُوحَى إِلَيْهِ وَخِيَارُ أَئِمَّتِكُمْ لَوْ أَطَاعَهُمْ فِي كَثِيرٍ مِنْ الْأَمْرِ لَعَنِتُوا فَكَيْفَ بِكُمْ الْيَوْمَ
Ini nabi kalian, diwahyukan kepada beliau wahyu. Dan mereka (para sahabat) adalah orang-orang (yang) terpilih (dari kalangan) kalian. Seandainya beliau mengikuti mereka dalam banyak urusan, niscaya mereka akan terjerumus dalam kesulitan. Bagaimana dengan kalian sekarang?[5]
Artinya, kalau beliau mentaati mereka dalam setiap perkara yang mereka pandang (baik) dan mereka usulkan, niscaya mereka akan terjerembab dalam berbagai permasalahan yang menyeretnya kepada beragam kesulitan yang tidak terpikul, atau bahkan tidak menutup kemungkinan pada dosa-dosa yang besar.[6]
Hal ini seperti kandungan firman Allah Azza wa Jalla :[7]
وَلَوِ اتَّبَعَ الْحَقُّ أَهْوَآءَهُمْ لَفَسَدَتِ السَّمَاوَاتُ وَاْلأَرْضُ وَمَن فِيهِنَّ بَلْ أَتَيْنَاهُم بِذِكْرِهِمْ فَهُمْ عَن ذِكْرِهِم مُّعْرِضُونَ
Andaikata kebenaran itu menuruti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini dan semua yang ada di dalamnya. Sebenarnya Kami telah mendatangkan kepada mereka kebanggaan mereka tetapi mereka berpaling dari kebanggaan itu. [al Mukminun : 71].
Manusia, meskipun fitrahnya lurus, ia sangat membutuhkan bimbingan al Kitab dan Sunnah untuk mengetahui kebaikan. Sebab, ada saja yang tidak diketahui olehnya, sehingga suatu kebaikan dianggap sebagai kejelekan dan sebaliknya. Akhirnya penilaian pun keliru.
Di dalam Shahihain, dari sahabat Huzhaifah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan keadaan masa mendatang :
فَيُصْبِحُ النَّاسُ يَتَبَايَعُونَ فَلَا يَكَادُ أَحَدٌ يُؤَدِّي الْأَمَانَةَ فَيُقَالُ إِنَّ فِي بَنِي فُلَانٍ رَجُلًا أَمِينًا وَيُقَالُ لِلرَّجُلِ مَا أَعْقَلَهُ وَمَا أَظْرَفَهُ وَمَا أَجْلَدَهُ وَمَا فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ حَبَّةِ خَرْدَلٍ مِنْ إِيمَانٍ
Orang-orang nantinya akan saling melakukan transaksi jual-beli. Hampir-hampir tidak ada seorang pun yang amanah. Sehingga akan didengungkan “di kalangan Bani Fulan ada orang yang amanah,” maka orang itu dipuji : “Alangkah cerdas, beruntung dan kuat dirinya,” padahal ia tidak memiliki kadar keimanan seberat biji sawi sekalipun. [8]
Bagaimanapun ketinggian ilmu dan keshalihan seseorang, ada saja kebaikan yang tidak diketahuinya. Ketidaktahuan semacam ini juga terjadi pada generasi terbaik, generasi sahabat. Bagaimana dengan generasi lainnya? Tentu sangat mungkin terjadi. Oleh karena itu, merujuk kepada al Kitab dan Sunnah menjadi keharusan bagi setiap muslim.
Syaikh Abdul Malik Ramdhani mengatakan [9] : “Firman Allah (yang kedua) di atas, redaksinya mengarah kepada sebaik-baik orang yang beribadah kepada Allah dan memahami syariatNya (para sahabat, Pen). Seandainya mereka dibiarkan begitu saja tanpa diberi penjelasan dari al Kitab dan Sunnah, niscaya pilihan mereka dalam banyak hal benar-benar akan mengandung kesulitan bagi mereka sendiri. Bagaimana dengan orang yang kualitasnya di bawah mereka?”
Sebagai contoh, ada sebagian sahabat yang mengira, kalau meninggalkan wanita secara mutlak itu menggambarkan sifat ‘iffah dan kesempurnaan dalam beribadah. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun melarangnya, karena ada unsur kesulitan yang timbul, selain karena bertentangan dengan fitrah.
Dari Sa’d bin Abi Waqqash Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata :
رَدَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى عُثْمَانَ بْنِ مَظْعُونٍ التَّبَتُّلَ وَلَوْ أَذِنَ لَهُ لَاخْتَصَيْنَا
Rasulullah menolak tabattul [10] dari ‘Utsman bin Mazh’un. Andai beliau membolehkannya, niscaya kami akan mengebiri diri kami. [Muttafaqun 'alaih].
Atau riwayat lain yang menceritakan bahwa Mu’adz Radhiyallahu ‘anhu, tatkala pulang dari Syam, ia sujud di hadapan beliau. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan:
مَا هَذَا يَا مُعَاذُ قَالَ أَتَيْتُ الشَّامَ فَوَافَقْتُهُمْ يَسْجُدُونَ لِأَسَاقِفَتِهِمْ وَبَطَارِقَتِهِمْ فَوَدِدْتُ فِي نَفْسِي أَنْ نَفْعَلَ ذَلِكَ بِكَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَا تَفْعَلُوا فَإِنِّي لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِغَيْرِ اللَّهِ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا
“Apa-apaan ini, wahai Mu’adz?” Dia menjawab,”Aku baru datang dari Syam. Kedatanganku menepati mereka (orang-orang di sana) sedang sujud untuk uskup dan pendeta-pendeta mereka. Maka aku ingin melakukannya kepadamu,” beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,”Janganlah kalian lakukan. Seandainya aku memerintahkan seseorang untuk bersujud, maka akan kuperintahkan istri untuk bersujud kepada suaminya.” [11]
Dalam hadits di atas, Mu’adz Radhiyallahu ‘anhu ingin sujud kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salalm sebagai bentuk penghormatan. Namun Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya dan menjelaskan tindakan yang ia anggap baik itu berseberangan dengan prinsip paling penting dalam Islam, yaitu tauhid. Maka oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingkarinya.
Maka, tidak diragukan lagi, penghormatan kepada orang-orang yang besar dengan cara bersujud mengandung unsur kesulitan yang besar. Ditambah lagi adanya penyimpangan dalam syariat sehingga merubah tatanan nilai. Realita yang ada, percampuran lelaki dan perempuan tidak dipandang masalah, pembatasan anak disebut sebagai wujud kesadaran ekonomi, saling bersalaman usai shalat fardhu dan kebiasaan-kebiasaan lainnya yang bertentangan dengan aturan agama disangka sebagai bagian dari agama. Sehingga keberadaan wahyu mutlak diperlukan oleh setiap manusia.
وَلَكِنَّ اللهَ حَبَّبَ إِلَيْكُمُ اْلإِيمَانَ وَزَيَّنَهُ فِي قُلُوبِكُمْ وَكَرَّهَ إِلَيْكُمُ الْكُفْرَ وَالْفُسُوقَ وَالْعِصْيَانَ
(Tetapi Allah menjadikan kalian cinta kepada keimanan dan menjadikan iman itu indah dalam hatimu serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan dan kedurhakaan)
Tetapi karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membimbing kalian dan Allah telah menjadikan kalian cinta kepada keimanan dan menjadikannya indah di hati-hati kalian, lantaran Allah memasukkan kecintaan kepada al haq dan mengutamakannya pada kalbu-kalbu kalian. Dan juga lantaran tegaknya bukti dan petunjuk bagi al haq yang menunjukkan kebenarannya, hati yang mudah menerima, serta taufikNya bagi kalian untuk berinabah (kembali) kepadaNya.
Dia menjadikan kalian benci kepada al kufru dan fusuq, yaitu dosa-dosa besar, serta ‘ishyan, yaitu tingkatan dosa yang di bawahnya melalui rasa benci yang Allah letakkan di hati-hati kalian dan tiadanya kehendak untuk mengerjakannya, juga melalui tegaknya dalil dan bukti mengenai keburukannya, serta karena fitrah manusia tidak menerimanya.[12]
أُوْلَئِكَ هُمُ الرَّاشِدُونَ (Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus)
Mereka itu (para sahabat Rasulullah, Pen) berada di atas jalan yang lurus, mendapatkan petunjuk menuju akhlak yang baik, tidak menyimpang lagi tidak tersesat.[13]
فَضْلاً مِّنَ اللهِ وَنِعْمَةً وَاللهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ (Sebagai karunia dan nikmat dari Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana)
Karunia yang dianugerahkan kepada kalian merupakan keutamaan dan kenikmatanNya kepada kalian. Allah Maha Mengetahui orang yang berhak mendapatkan hidayah dan manusia yang pantas tersesat. Demikian juga Allah Maha Bijaksana dalam setiap firman, tindakan dan aturan syariatNya, serta takdirNya.[14]
Hidayah yang didapat para sahabat merupakan keutamaan dan anugerah dari Allah bagi mereka. Allah Maha Mengetahui niat dan kehendak yang ada pada mereka. Allah Maha Bijaksana dalam pengaturanNya, dengan menjadikan para sahabat sebagai manusia-manusia yang pantas menerima kebaikan, dan menjadikan mereka sebagai umat yang paling baik secara mutlak. [15]
BEBERAPA PELAJARAN DARI AYAT
Dari ayat-ayat di atas, bisa mengambil beberapa pelajaran penting, sebagai berikut : [16]
Pertama : Kita memahami, bahwa Rasulullah memiliki kedudukan yang tinggi.
Kedua : Wajib bagi kita melakukan tatsabbut dalam menyikapi berita-berita penting yang bisa mengakibatkan timbulnya gangguan atau bahaya atas diri seseorang berkaitan dengan berita yang kita dengar.
Ketiga : Diharamkan bersikap tergesa-gesa yang dapat mengakibatkan seseorang menghukumi sesuatu dengan dasar persangkaan belaka, sehingga pelakunya nanti akan menyesal di dunia dan akhirat.
Keempat : Di antara kenikmatan besar yang diraih seorang mukmin, bahwa Allah menjadikannya cinta terhadap keimanan kepadaNya, dan menjadikan (iman itu) indah di hatinya.
Kelima : Allah menjadikannya benci kepada tindakan kekufuran, kefasikan dan maksiat. Dengan itu, seorang mukmin menjadi insan yang paling lurus setelah para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Washallahu ‘ala nabiyina Muhammad wa ‘ala aalihi wa shahbihi ajma’in.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar